Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Nusa Tenggara Timur memastikan bahwa tidak ada aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional (TN) Komodo Kabupaten Manggarai Barat
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko telah menegaskan bahwa Pulau Sebayur telah lama bebas dari aktivitas tambang ilegal.
“Kapolda NTT menegaskan Pulau Sebayur telah lama bebas dari aktivitas ilegal mining,” ujar Kabid Humas, Selasa (2/12/2025).
Petugas kepolisian, kata Kabid Humas, telah mengecek lapangan, dan sudah dipastikan tidak ditemukan aktivitas penambangan ilegal maupun alat berat di lokasi yang disebut sebagai lokasi penambangan emas.
Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan tambang ilegal serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Polda NTT mengimbau masyarakat menjaga alam, keamanan, dan integritas wilayah NTT untuk generasi mendatang,” ujar Kabid Humas.
(ndt/hn/rs)