Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri membenarkan Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi telah memasuki masa purna bhakti sejak 17 November 2023. Dengan demikian, posisi Kakorlantas telah digantikan sementara hingga ada penunjukan resmi dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
"Iya betul (Irjen Firman menyerahkan jabatan)," ungkap Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri, Irjen. Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (1/12/23).
Baca Juga: Polda Sulbar dan Bawaslu ke KPU Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif di Masa Pemilu
Disebutkan As SDM, kini jabatan Kakorlantas diemban Brigjen. Pol. Aan Suhanan yang sejatinya menjabat Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri.
"Ya betul untuk lakhar (pelaksana harian) Bjp Aan," ungkapnya.
Ditambahkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, pengganti Irjen. Pol. Firman masih digodok. Namun dipastikan, tak ada kendala dalam mencari sosok yang pantas duduk di kursi Kakorlantas.
"Pasti dalam hal ini Pak Kapolri atau pejabat-pejabat sudah siap menentukan siapa calon yang cocok untuk mengganti beliau (Kakorlantas)," ujar Karopenmas.
(ay/hn/nm)