Tribratanews.polri.go.id - Bali. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia akan menjadi evaluasi pemerintah.
"Itu akan menjadi evaluasi dan koreksi kita bersama," ungkap Presiden Jokowi seusai mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, seperti dilansir dari Antara, Kamis (2/2/23).
Baca juga : Literasi Digital Indonesia Masuk Kategori Sedang
Diketahui, Transparency International Indonesia (TII) meluncurkan data IPK atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada 2022 melorot 4 poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 pada 2021. Secara peringkat, berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei.
IPK mengacu pada 8 sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.
Dengan hasil tersebut, Indonesia hanya mampu menaikkan skor IPK sebanyak 2 poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak 2012. Pada 2021 skor IPK Indonesia adalah 38 dengan peringkat 96.