Tribratanews.polri.go.id - Padang. Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol. Hilman Wijaya mengatakan, kepastian truk layak jalan kewenangan ada di Pemprov Sumbar yakni Dinas Perhubungan sehingga penguatan harus dilakukan disana dalam mengantisipasi terjadi kecelakaan truk bermuatan berat akibat rem blong.
"Kecelakaan saat ini ada di daerah yang sama dengan kecelakaan yang lalu. Penguatannya harus dilakukan di instansi sebelah dalam menetapkan kendaraan benar-benar layak jalan," ujar Dirlantas Polda Sumbar dikutip dari Antaranews.com, Minggu (9/4/23).
Menurut Kombes Pol. Hilman Wijaya jika pengemudi yang bermasalah maka pihaknya akan memanggil pengusaha angkutan tersebut untuk memastikan pengemudi kendaraan yang mereka rekrut memenuhi standar yang ada.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Mulai Kaji Wacana Kepemilikan Garasi Jadi Syarat Perpanjang STNK
Mulai dari kompetensi mengendarai kendaraan bermuatan hingga kemampuan dalam meminimalkan terjadinya kecelakaan.
Pamen berpangkat melati tiga tersebut mengatakan, kecelakaan truk bermuatan alat berat yang terjadi pada Minggu kemarin di daerah yang sama dengan kecelakaan yang pernah terjadi beberapa waktu lalu merupakan penurunan yang sedikit curam sehingga jika rem blong maka mobil akan meluncur ke arah bawah dengan kecepatan tinggi.
Polres Padang Panjang menyatakan kecelakaan truk yang membawa alat berat mengalami rem blong sehingga menghantam rumah dan beberapa mobil di Jorong Bintungan Panyalaian Kabupaten Tanah Datar pada Minggu kemarin mengakibatkan 15 orang menjadi korban dan satu orang meninggal dunia.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Aldy Lazzuardy menyebutkan dari kejadian ini lima belas orang menjadi korban dan satu orang meninggal dunia dan 13 luka ringan dan satu orang luka berat.
"Korban kecelakaan telah di bawa ke RSUD Kota Padang Panjang dan RS Ibnu Sina YARSI Padang Panjang untuk mendapatkan perawatan medis, sementara satu orang korban di rujuk ke RSUP M Djamil Kota Padang karena luka yang di alami cukup serius," ujar Kasat Lantas.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen. Pol. Suharyono, S.I.K., S.H., mengatakan, penyelesaian jalan Tol yang menghubungkan Sumbar dengan Provinsi tetangga menjadi salah satu solusi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi tersebut.
"Melihat kecelakaan beruntun yang terjadi kemarin membuat saya berangan-angan jalan tol ini cepat selesai sehingga meminimalkan kendaraan besar masuk ke jalur-jalur yang sempit," terangnya.
Ditempat terpisah, Kasat Lantas mengatakan, jalan di Sumbar ini memiliki tekstur yang tidak biasa karena memiliki median jalan yang sempit, berbelok-belok disertai tanjakan dan turunan.
Selain itu, tidak sedikit jalur di Sumbar ini yang curam tanjakan dan turunannya sehingga ini juga membahayakan apalagi kendaraan yang memiliki muatan besar.
(sy/hn/um)