Tribratanews.polri.go.id - Serang. Kepolisian Daerah Banten melaksanakan Analisa dan Evaluasi terkait pencapaian vaksinasi di wilayah hukum Polda Banten, pada hari Senin (24/1/2022).
Kegaitan Analisa dan Evaluasi akan dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen. Pol. Drs. Ery Nursatari, M.H., dan diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polda Banten beserta seluruh jajaran Kapolres di Ruang Vicon Polda Banten.
Wakapolda Banten mengatakan bahwa Analisa dan Evaluasi pencapaian vaksinasi dilakukan Mabes Polri pe 2 minggu. ini akan menjadi evaluasi bagi Polres yang pencapaiannya kurang dari 70%, agar lebih massif lagi untuk Vaksinasinya baik oleh Polda maupun Polres. "Vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun menjadi prioritas, agar jadi atensi untuk diakselerasi,” ujar Wakapolda.
“Sesuai dengan data pada minggu lalu Provinsi Banten peringkat ke-3 penyebaran virus Omicron, untuk menekan penyebaran Omicron di Provinsi Banten, Karoops agendakan rapat dengan Dinkes Pemerintahan Provinsi, Pemerintahan Kabupaten dan Kota untuk dapat gencarkan kembali 3T testing, tracing, treatment,” tegas Wakapolda.
Wakapolda meminta agar pelaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap disiplin dalam menerapkan 5M sehingga terhindar dari penyebaran Omicron.
Diakhir Analisa dan Evaluasi, Wakapolda Banten menegaskan kepada para Kapolres dan Dirreskrimum agar tidak ragu memberikan tindakan kepada pelaku kejahatan jalanan. “Kapolda Banten telah memerintahkan tindakan tegas terhadap para berandalan jalanan termasuk pelaku kejahatan jalanan, jadi jangan ragu lakukan perintah itu untuk menyelamatkan jiwa orang lain,” pungkas Wakapolda.