Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah Indonesia dan Yordania resmi berkolaborasi di bidang jaminan produk halal (JPH) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Organisasi Standar dan Metrologi Yordania (JSMO).
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat jejaring halal global yang sangat diperlukan untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai rujukan halal dunia.
“Kerja sama ini bukan hanya soal pengakuan sertifikat halal, tetapi tentang membangun sistem halal global yang saling terhubung, saling percaya, dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha di kedua negara,” jelas Kepala BPJPH, Kamis (5/2/2026).
Lebih lanjut, ia juga mengharapkan agar sinergi Indonesia dan Yordania ini dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk halal nasional sekaligus memperkuat standar dan tata kelola jaminan produk halal di tingkat internasional.
Adapun kerja sama BPJPH dan JSMO mencakup penguatan teknologi jaminan produk halal, pelatihan dan pertukaran keahlian, pengembangan fasilitas dan infrastruktur halal, serta penelitian dan pengembangan di bidang halal.
“Kedua pihak juga menyepakati mekanisme saling pengakuan dan saling keberterimaan hasil sertifikasi halal, koordinasi pertukaran standar dan regulasi teknis, serta pengakuan sertifikat halal yang diterbitkan masing-masing lembaga,” terang Kepala BPJPH.
Selain memperkuat kerja sama internasional, BPJPH juga melakukan sinergi dengan Universitas Tadulako sebagai bagian dari penguatan ekosistem halal nasional.
Kerja sama ini meliputi bidang pendidikan, riset kolaboratif, pengabdian kepada masyarakat, pelatihan dan penguatan sumber daya manusia, serta pengembangan kurikulum jaminan produk halal pada jenjang diploma, sarjana, hingga pascasarjana.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas SDM halal nasional sebagai fondasi keberlanjutan ekosistem halal Indonesia,” ujarnya.
(ndt/hn/rs)