Update Kasus Ledakan SMAN 72, Polisi Tinggal Tunggu P-21 Jaksa

5 February 2026 - 16:16 WIB
Dokumentasi PMJ

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkait penyidikan insiden ledakan SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) yang dilakukan anak berhadapan hukum (ABH) inisial F. Dalam kasus ini, berkas perkada sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut kalau kasus saat ini telah dalam tahap menunggu keputusan kelengkapan berkas yang dikirim penyidik kepada JPU.

“Saat ini penyidik menunggu P-21 setelah petunjuk jaksa pada P-19 dipenuhi,” ujar Kombes Pol. Budi, Kamis (5/2/26).

Ia menerangkan, sambil menunggu apakah dinyatakan lengkap (P-21) untuk proses kasus naik ke persidangan. ABH itu pun saat ini masih ditempatkan di rumah aman sebagai prosedur penanganan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum.

“Kondisi ABH baik dan masih berada di rumah aman,” jelasnya.

(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment