Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi menegaskan Indonesia berkomitmen menciptakan kebijakan ketenagakerjaan, yang adaptif kemajuan teknologi.
Meski demikian, dipastikan kebijakan tersebut tidak akan mengabaikan perlindungan hak dan kesejahteraan angkatan kerja.
"Digitalisasi telah merevolusi pasar tenaga kerja, mengubah organisasi kerja, struktur pekerjaan, dan sifat pekerjaan itu sendiri. Digitalisasi memberikan peluang untuk efisiensi dan peningkatan produktivitas," ujar Sekjen Anwar, melalui keterangan resmi, Rabu (13/3/24).
Ia melanjutkan, Indonesia telah proaktif menerapkan kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif sebagai respons atas tantangan digitalisasi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pengembangan berkelanjutan, dan peningkatan keterampilan tenaga kerja.
"Ini penting untuk menciptakan kebijakan inklusif yang mempromosikan manajemen talenta. Dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua individu untuk berkontribusi pada angkatan kerja," ujar Sekjen Anwar.
Pada forum tersebut, Indonesia merekomendasikan kerangka regulasi yang melindungi hak karier individu pekerja. Hal itu untuk memastikan martabat pekerja, pemenuhan diri, dan perlakuan yang adil di era digital.
Selain itu, Indonesia juga mengajak semua bangsa untuk bergabung. Khususnya dalam upaya menciptakan masa depan kerja yang inklusif, tangguh, dan adil bagi semua.
(ndt/pr/nm)