Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan suara Pemilu 2024 di 33 provinsi hingga hari ke-19 Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional hingga Minggu (17/3/24) malam pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan terdapat lima provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional.
"Agenda kita hari ini hanya untuk Provinsi Papua Tengah. Selanjutnya, masih ada Papua Induk, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, untuk di Papua. Kemudian, masih ada Maluku, dan masih ada Jawa Barat," ujar Ketua Hasyim, Senin (18/3/24).
Selain itu, terdapat rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kuala Lumpur yang perlu dibahas dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional.
"Dan juga ada satu lagi rekapitulasi hasil PSU Kuala Lumpur yang akan kita rangkum dengan suara semua PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), 128 PPLN, dan kemudian kita tambahkan atau kita jumlahkan dengan perolehan suara di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan sebagai bagian dari daerah pemilihan DKI Jakarta II," jelas Ketua Hasyim.
Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU RI pada Rabu (28/2/24) hingga Senin (4/3/24), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 421.605 suara di 127 wilayah PPLN.
Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 120.085 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 117.351 suara.
Satu wilayah PPLN yang belum disahkan oleh KPU RI adalah PPLN Kuala Lumpur, Malaysia.
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional hingga Minggu (17/3/24) pukul 23.59 WIB, pasangan Prabowo-Gibran meraih 76.888.902 suara di 33 provinsi tersebut. Selanjutnya, Anies-Muhaimin mendapatkan 31.118.204 suara, serta Ganjar-Mahfud meraih 23.461.344 suara.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
(ndt/hn/nm)