Hingga 10 September 2023, Polri Masih Temukan Pelaku TPPO Beraksi

11 September 2023 - 14:47 WIB
Foto; Divisi Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., berhasil menyelamatkan 2.608 korban. Ribuan korban tersebut berhasil diselamatkan usai penyidik mengungkap 831 kasus.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, 831 kasus itu berhasil diungkap dalam kurun waktu 5 Juni-10 September 2023.

“Dari 831 laporan, penyidik berhasil menangkap 998 tersangka,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/9/23).

Baca Juga:  Polri, BP Batam, Masyarakat Selesaikan Konflik Rampang Secara Musyawarah

Terkait modus kejahatan para tersangka, ia menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 517 kasus.

"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 276 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 69 kasus," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment