Hindara Judi Online dan Pinjol, Menkeu Sri Mulyani Minta Masyarakat Saring Informasi

26 June 2024 - 09:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan agar bisa menyaring informasi dari risiko kejahatan siber, terutama pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

“Teknologi digital memberikan kemudahan akses informasi, maka masyarakat yang kurang terliterasi dari sisi keuangan menjadi objek yang sangat rentan. Kalau kita sendiri tidak punya pertahanan, kita yang menjadi korban,” ujar Menkeu Sri Mulyani, Selasa (25/6/24).

Salah satu ciri khas kejahatan keuangan siber yang paling nyata adalah tawaran keuntungan yang berkali-kali lipat lebih tinggi dari modal yang dikeluarkan.

Ia menekankan bisnis yang ideal tidak mungkin memberikan keuntungan yang terlampau melimpah.

“Itu eksploitasi. Kalau penawaran yang terlalu indah, cek berkali-kali agar tahu apakah itu benar atau tidak. Kemudian, berpikir lah secara rasional,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

Untuk itu, Menkeu Sri Mulyani mendukung program OJK yang secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, seperti program Bundaku (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) yang menyasar kelompok perempuan.

Ia berpendapat perempuan memiliki peran krusial dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai literasi keuangan.

“RA Kartini sudah bicara literasi, dan beliau sangat yakin perempuan yang diberikan akses informasi akan mampu mendidik anak-anaknya menjadi lebih baik, sehingga mampu menciptakan peradaban yang lebih baik,” jelas Menkeu Sri Mulyani.

Program Bundaku merupakan program peningkatan literasi keuangan melalui pemberdayaan komunitas ibu dan perempuan sebagai Duta Literasi Keuangan.

Tujuan dari program tersebut adalah meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang produk dan layanan jasa keuangan, mendapatkan kisah sukses tokoh perempuan sebagai inspirasi kehidupan, mencetak Duta Literasi Keuangan dari kalangan ibu dan perempuan yang berbasis komunitas, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan menghindarkan masyarakat dari penipuan berkedok keuangan.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment