Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dokter Forensik RSCM, Yoga Tohijiwa, mengungkap hasil autopsi jenazah Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39). Pemeriksaan pun dimulai dari bagian liar.
Yogi merinci bahwa di bagian luar tubuh ditemukan luka terbuka pada bibir bagian dalam; luka lecet pada wajah dan leher serta memar-memar pada wajah; dan memar anggota gerak atas kanan akibat kekerasan tumpul. Ia menuturkan, memar anggota gerak atas kanan akibat gerakan memanjat saat berada di lantai 12 Gedung Kemlu.
"Diinformasikan oleh penyidik bahwa pada saat di Kemenlu itu di rooftopnya di lantai 12 ada kegiatan untuk memanjat ke tembok. Nah itu yang dapat menyebabkan adanya memar pada lengan atas kanan," jelas Yogi di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/25).
Menurutnya, pada jenazah Arya juga ditemukan tanda perbendungan seluruh organ dalam. Kendati demikian, tidak ditemukan penyakit pada organ dari Arya.
Sementara itu berdasarkan pemeriksaan toksikologi serta histopatologi juga tidak ditemukan zat yang dapat menyebabkan dampak terhadap pertukaran oksigen. Bahkan, tidak ditemukan juga adanya zat racun seperti sianida, alkohol hingga arsenik.
"Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas," ungkap Yogi.
(ay/hn/rs)