Guna Mendukung Tugas Kepolisian di Bidang Perairan, 4 Polres di Polda NTT Mendapat Kapal Rigid Inflatable Boat (RIB)

19 August 2022 - 08:58 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Kupang. Guna mendukung tugas-tugas kepolisian khususnya di bidang perairan, Empat Polres jajaran Polda NTT mendapatkan bantuan masing-masing satu Kapal Rigid Inflatable Boat (RIB) dari Polda NTT, Kamis (18/8/2022).

Empat Polres jajaran Polda NTT yang mendapatkan Alsus RIB yakni Polres Manggarai, Polres Sumba Barat Daya, Polres Lembata dan Polres Rote Ndao.

Penyerahan alsus RIB For Intercept And Equipment APBN TA 2022 digelar di Mako Polairud Polda NTT, Kamis (18/8/2022) ini ditandai dengan penandatangan berita acara serah terima dan bukti pengeluran dari Plt. Karo Logistik Polda NTT, Kombes. Pol. R. Dadik Junaedi Supri Hartono kepada masing-masing Polres.

Kapolda NTT, Irjen. Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., Wakapolda NTT, Brigjen. Pol. Drs. Heri Sulistianto dan Dirpolairud, Kombes. Pol. Nyoman Budiarja, S.I.K., M.Si., kemudian menyerahkan kunci dan buku panduan (Manual Book) alsus RIB kepada Kapolres Manggarai, Kapolres Sumba Barat Daya, Wakapolres Rote Ndao dan Wakapolres Lembata di Mako Ditpolairud Polda NTT.

Kapolda NTT menegaskan, bahwa empat unit kapal RIB for Intercept And Equipment memiliki arti untuk mencegah, untuk memotong dan untuk menangkap. Empat unit kapal yang diberikan oleh Aslog Mabes Polri untuk Polda NTT ini tidak diberikan kepada Ditpolairud karena Ditpolairud sendiri sudah memiliki kapal yang serupa dan yang berikut Polres-Polres jajaran Polda NTT juga memiliki wilayah perairan.

"Dengan beberapa pertimbangan itu, maka saya putuskan untuk menyerahterimakan kepada Polres-Polres jajaran yang memiliki daerah perairan, yang sudah memiliki Satpolair ataupun mungkin memiliki persiapan menjadi Satpolair, tapi ini bagian pergelaran kekuatan untuk jajaran Polres sehingga Polres jajaran juga memiliki alsus guna membantu masyarakat dan juga tugas-tugas Kepolisian di wilayah," jelas Kapolda NTT.

Kapal RIB For Intercept And Equipment Yamaha Raptor ini memiliki kapasitas mesin 300 PK kali 2. Kapal tersebut bukan dikhususkan untuk patroli maka dari itu kapal tersebut harus dikelola secara khusus.

"Kapolres harus bisa mengelola kapal ini dengan baik. Baik itu berhubungan dengan SAR maupun untuk membantu masyarakat. Pada prinsipnya dengan kehadiran kapal ini dapat menambah kekuatan ataupun menggeser kekuatan dari Polda ke Polres-polres masing-masing yang mendapat Kapal ini untuk kekuatanya dikelola operasional dengan baik," ungkapnya.

Kapolda NTT mengharapkan kepada Kapolres jajaran yang mendapat kapal tersebut untuk selalu melakukan pengawasan sehingga kapal tersebut dikelola dengan baik. "Silahkan dioperasionalkan sesuai kebutuhan yang ada dan selalu dirawat dengan baik serta memperhatikan kapal tersebut saat digunakan maupun sesudah digunakan," ujar Kapolda NTT.

Ia juga berharap agar empat unit kapal yang diserahkan kepada Polres jajaran tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk operasional. "Manfaatkan dengan sebaik-baiknya kapal RIB ini. Mudah-mudahan Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa selalu memberikan bimbingan kepada kita semuanya dan kekuatan kepada kita semuanya sehingga dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya khususnya menjaga daerah perairan betul-betul dapat melaksanakan tugas pengabdian ini dengan baik kepada masyarakat, bangsa dan negara," pungkas Kapolda NTT.

# ntt

Share this post

Sign in to leave a comment