Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Polda NTT kembali menunjukkan kesigapan dan kecepatan tanggap darurat dalam menghadapi situasi kritis. Sebuah rumah dinas yang tak berpenghuni di kompleks Asrama Polda NTT, Jalan Eltari, Kota Kupang, Minggu (1/6/25)
Polda NTT langsung mengerahkan dua unit mobil Water Cannon milik Samapta dan berkoordinasi dengan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Kupang untuk memadamkan api yang melalap bagian dapur dan plafon rumah tersebut.
Rumah yang terbakar diketahui sebelumnya dihuni oleh adik kandung mantan Kapolda NTT, Irjen Pol (Purn) Jackky Ully. Namun, sejak satu tahun terakhir, rumah tersebut telah dikosongkan. Meski tidak lagi berpenghuni, beberapa perabot rumah tangga masih tersimpan di dalamnya.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik dari instalasi yang belum dicabut. Api mulai menyebar dari bagian dapur dan menjalar ke bagian atas rumah.
Berkat sinergi tim pemadam kebakaran dan kekuatan armada Water Cannon Samapta Polda NTT, api berhasil dijinakkan pada pukul 08.50 WITA. Meski sempat menghanguskan sebagian plafon dan perabotan, rumah tidak terbakar secara keseluruhan. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.
Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari warga sekitar dan penghuni asrama, yang mengaku lega karena api tidak menyambar ke rumah-rumah lainnya di kawasan padat tersebut.
“Kami sangat apresiasi gerak cepat dari Polda NTT. Kehadiran Water Cannon benar-benar membantu mempercepat proses pemadaman,” ujar Darius salah seorang warga yang menyaksikan kejadian.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama yang memiliki rumah kosong atau tidak berpenghuni, agar memastikan instalasi listrik dimatikan sepenuhnya untuk mencegah kejadian serupa.
“Rumah kosong yang masih tersambung listrik memiliki risiko tinggi terjadi korsleting, terlebih di musim kemarau”, ungkap Kombes Pol. Henry Novika Chandra
Kebakaran ini menjadi pengingat bahwa kehadiran aparat kepolisian tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam respon darurat bencana dan penyelamatan masyarakat
(pt/hn/rs)