Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Gabungan Satgas Operasi Pekat Turangga 2025 kembali turun ke lapangan dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari gangguan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur. Operasi berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025 sejak pagi hingga malam hari, menyasar berbagai titik rawan di Kota Kupang dan sekitarnya.
Dipimpin oleh AKP Imanuel Sababeno, S.H. yang menjelaskan bahwa operasi menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat aktivitas premanisme, penyulingan minuman keras lokal ilegal, dan gangguan ketertiban lainnya.
Di Pelabuhan Penyeberangan Bolok, tim melakukan pemantauan menyeluruh terhadap aktivitas masyarakat. Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang, aktivitas mencurigakan, maupun indikasi peredaran miras dan narkoba. Pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan berlangsung kondusif. Masyarakat serta pekerja pelabuhan diimbau agar turut menjaga ketertiban dan tidak ragu melapor jika melihat potensi gangguan keamanan.
Tim menemukan aktivitas penyulingan minuman keras lokal jenis sopi. Petugas memberikan edukasi kepada warga agar tidak memproduksi atau mengedarkan miras ilegal, dan mengamankan tiga jeriken berisi hasil sulingan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, di Jln. H.R. Koroh, tim menemukan sekelompok pemuda yang sedang bermain kartu di pinggir jalan. Aktivitas tersebut dibubarkan secara humanis karena berpotensi mengganggu lalu lintas dan menimbulkan keresahan. Petugas memberikan pemahaman kepada para pemuda tentang pentingnya menjaga ketertiban dan mengisi waktu luang dengan hal-hal positif.
AKP Imanuel Sababeno menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan persuasif Polri untuk menekan potensi gangguan keamanan di masyarakat. Ia mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dalam menjaga lingkungan dari segala bentuk penyakit masyarakat yang merugikan.
Operasi Pekat Turangga 2025 akan terus dilaksanakan secara terukur dan berkelanjutan, dengan harapan masyarakat NTT, khususnya di Kota Kupang, dapat hidup dalam suasana yang lebih aman, tenteram, dan tertib.
(pt/hn/rs)