Fasilitas Telemedicine dari Pemerintah untuk Pasien Covid-19

15 July 2021 - 14:00 WIB
Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang tidak bergejala dan bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah maupun karantina terpusat di pusat isolasi. Kementerian Kesehatan memastikan pasien yang melakukan isolasi mandiri untuk tetap memperoleh layanan Kesehatan.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan kesehatan berupa telemedicine yang merupakan media konsultasi kesehatan melalui aplikasi yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun. Untuk tahap awal, fasilitas ini hanya berlaku di Jakarta.

Ada 11 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan juga jasa pengiriman obat secara gratis. Dibantu ditanggung oleh teman-teman telemedicine, startup, dan juga Kementerian Kesehatan.

Adapaun 11 platform telemedicine antara lain;
1. Alodokte
2. GetWell
3. Good Doctor
4. Halodoc
5. KlikDokter
6. KlinikGo
7. Link Sehat
8. Milvik Dokter
9. ProSehat
10. SehatQ
11. YesDok

Dokter bisa mengidentifikasi pasien berdasarkan hasil konsultasi, untuk selanjutnya dilakukan penanganan berdasarkan kondisi pasien.

Adapun manfaat fasilitas telemedicine yaitu :
1. Dapat konsultasi dengan dokter
2. Terintegrasi dengan laboratorium PCR
3. Dikirimkan paket obat gratis

Sumber : https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/

Share this post

Sign in to leave a comment