Simaklah Aturan WFH dan WFO Dalam PPKM Darurat Tanggal 3-20 Juli 2021

6 July 2021 - 14:32 WIB
Sektor Esensial WFO Maks. 50%
- Keuangan dan perbankan
- Pasar modal
- Sistem pembayaran
- Teknologi informasi dan komunikasi
- Perhotelan non penanganan karantina Covid-19
- Industru orientasi ekspor


Sektir Kritikal WFO Maks. 100%
- Energi
- Kesehatan
- Keamanan
- Logistrik dan transportasi
- Industri makanan
- Minuman dan penunjangnya
- Petrokimia
- Semen
- Objek vital nasional
- Proyek strategis nasional
- Konstruksi
- Utulitas pasar (listrik dan air)
- Industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari -sehari


Sektor Non Esensial 100% WFH

Sumber: www.covid19.go.id


Pengaturan kerja dari rumah (Work From Home - WFH) dan kerja dari kantor (Work From Office - WFO) selama PPKM Darurat (3-20 Juli 2021) dibagi menjadi 3 yakni non esensial, esensial, dan kritikal.

Yuk, patuhi aturan pemerintah. Jika tidak ada kebutuhan mendesak, kurangi mobilitas di luar rumah. Stay at home. Bersama kita bisa lawan Virus Corona.

Share this post

Sign in to leave a comment