Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penerapkan tilang elektronik atau ETLE di setiap titik yang terpasang kamera pengawas selama periode mudik Lebaran 2023 tetap diberlakukan. Hal ini untuk menunjang ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
"Kalau tilang elektronik tetap berlaku. Karena untuk memberi pelajaran ke masyarakat. Jadi, tidak ada toleransi untuk ETLE," jelas Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Ery Nursatari, M.H., Senin (10/4/23).
Ia menjelaskan, justru pihaknya akan perketat ETLE supaya masyarakat juga sadar bahwa pada saat sibuk-sibuknya mudik jangan sampai melanggar aturan lalu lintas. Untuk itu, masyarakat diminta tetap mentaati lalu lintas.
Baca Juga: Polisi Imbau Masyarakat Konfirmasi Ulang ke DKM Usai Beramal melalui QRIS di Masjid
“Hati-hati para pengguna jalan, boncengan tiga, lebih penumpang, segala macam nanti akan dibidik ETLE. Ini bukan nakut-nakutin, tapi sistemnya yang tetap berjalan," ungkapnya.
Ia mengimbau, untuk masyarakat yang menggunakan berbagai transportasi saat melakukan perjalanan mudik agar lebih berhati-hati. Khusus pemudik motor, disarankan tidak berkendara dengan kapasitas berlebih.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si., memastikan pihaknya akan terus melakukan persiapan fisik maupun manajemen demi kelancaran lalu lintas pada arus mudik dan balik Lebaran 2023.
(ek/pr/um)