Langkah maju kembali dilakukan institusi Polri di bawah Kapolri, Jenderal Pol. Idham Azis. Tanpa keraguan sedikitpun, polisi menyampaikan kepada publik, bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap buronan kasus Bank Bali, Djoko S. Tjandra, terungkap bahwa dua perwira tinggi polisi, Brigjen Pol. Prasetijo dan Irjen Pol. Napoleon Bonaparte diduga menerima uang dari Djoko S. Tjandra, untuk menghapus nama sang buronan dari red notice interpol sehingga Djokcan leluasanya dia bergerak keluar masuk Indinesia.
Tentu saja keberanian Polri mengungkap tindakan di luar prosedur yang dilakukan anggotanya secara transparan ini, merupakan langkah berani dan jadi langkah maju bagi institusi Polri.
Meski sebagian masyarakat tidak suka atas apa yang dilakukan kedua Pati polri tersebut, tetapi tranparansi Polri mengungkapkan kasus yang melibatkan anggotanya, disambut positif banyak kalangan masyarakat. Bahkan mereka menganggap, apa yang dilakukan Polri saat ini, membuat masyarakat yakin dengan kinerja Polri yang semakin promotif, modern dan terpercaya. Kita dukung langkah Polri untuk semakin baik lagi ke depannya. (Ta)