Dukung Penerapan New Normal, Kapolri: Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi

10 June 2020 - 16:58 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Dalam menghadapai tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., menegaskan bahwa jajaran Kepolisian siap untuk mendukung dan menerapkan New Normal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta polisi akan selalu mengedepankan keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi.

"Dalam menghadapi New Normal, Polri mengedepankan Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," jelas Kapolri, Rabu (10/06/2020).

Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut mengatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan selalu siap dalam menjalankan instruksi Presiden, Ir. H. Joko Widodo., dalam melaksanakan tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di era New Normal.

Tetapi untuk menjalankan tatanan kehidupan normal ini, Kapolri menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap disiplin dan berkomitmen menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah.

Perlu diketahui, standar protokol kesehatan itu antara lain, wajib gunakan masker, cuci tangan dengan sabun selama 20 detik, hindari kerumunan, physical distancing dan bijak untuk memutuskan saat hendak keluar rumah.

(fn/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment