Polda Jatim Siap Lakukan Pendispilinan Warga Saat Masa Transisi

10 June 2020 - 15:31 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Surabaya. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, menegaskan pihaknya akan mengupayakan pendisiplinan masyarakat pada masa transisi jelang penerapan normal baru. Pendisplinan itu akan dilakukan oleh TNI bersama Polri selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Jawa Timur.

“Pendisiplinan masyarakat di masa transisi ini di bawah komando Pangdam V/Brawijaya selaku Panglima Kogasgabpad. Di ranah Polda saya sebagai wakil dan tempat-tempat keramaian dilakukan penjagaan dan dilakukan pendisiplinan,” jelas Kapolda, Selasa (9/6/2020) siang.

Kapolda juga menjelaskan, masa transisi berlangsung selama 14 hari sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya Raya telah usai, Senin (8/6/2020) kemarin. Berbeda dengan PSBB di mana ada pengetatan di check point masuk kota, Kapolda mengatakan, pihaknya dan TNI akan melakukan pengawasan di pusat keramaian.

Kapolda menambahkan nantinya di mall hingga pasar akan diawasi bagaimana penerapan physical distancing hingga protokol kesehatannya.

“Masyarakat yang tidak pakai masker diingatkan. Di mall-mall, misalnya yang kapasitasnya 1.000 supaya taat physical distancing harus 500 orang saja, manajemen mall supaya bisa mengontrol itu. Di pasar, pedagang harus pakai face shield dan metode pengaturan jalur keluar masuk, one way,” jelas Jenderal Bintang Dua itu.

Kapolda pun menjelaskan bahwa ada sekitar 1.600 personel yang diturunkan. Namun jumlah ini masih akan ditambah personel dari Kodam V/Brawijaya. Sementara untuk patroli yang dilakukan, Kapolda menyebut pihaknya lebih mengedepankan pada tindakan yang persuasif. Sedangkan untuk penegakan hukumnya, menjadi langkah terakhir yang dilakukan.

“Ada patroli kita imbau, persuasif, edukatif, humanis, solutif. Kalaupun ada penegakan hukum itu menjadi instrumen yang terakhir dan penegakan hukumnya harus solutif. Karena ini kan bukan pelanggaran pidana tapi perilaku untuk hidup sehat. Jadi harus solutif juga orang kan cari makan, jadi harus humanis dan solutif,” ungkap Kapolda.

“Masyarakat harus menyadari kalau polisi melakukan penegakan hukum itu sebenarnya untuk melindungi dan menyelamatkan jiwa raganya dan jiwa raga orang lain. Ini kan bukan barang, tapi ini menyangkut nyawa kalau kita sakit terus orang lain tertular atau orang lain sakit kita tertular ini yang harus kita pahami makanya kita perlu disiplin dan penegakan hukumnya itu persuasif,” pungkasnya.

(my/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment