Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta menyiapkan paket pelatihan kerja khusus untuk juru parkir (jukir) liar warga Jakarta yang dikemas sesuai dengan minat masing-masing.
"Langkah awal akan dilakukan pendataan tentang bidang pekerjaan yang diminati," tutur Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/5/24).
Usai pendataan, juru parkir liar tersebut dapat diikutsertakan dalam pelatihan yang diselenggarakan Disnakertransgi DKI Jakarta baik pelatihan berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri serta dilibatkan dalam wadah Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur).
Baca Juga: Korlantas, KNKT, dan Kemenhub Lakukan Rakor Perbaikan Manajemen Bus Pariwisata
Kemudian, setelah dilakukan pelatihan akan difasilitasi terkait informasi lowongan pekerjaan yang bisa didaftar.
"Saat ini lagi pendataan, jadi kita masih menunggu data tersebut dari Dinas Perhubungan yang membina jukir liar," ujar Kepala Hari.
Selain itu, bagi juru parkir liar yang sudah terdaftar akan mengikuti selesai dan pengecekan KTP DKI Jakarta. Hal itu mengingat Disnakertransgi DKI Jakarta bersama pihak terkait hanya melatih dan mendidik juru parkir liar ber-KTP Jakarta.
"Dengan asumsi jukir pendidikan rendah tentu profesi penjaga keamanan, pramuwisata atau keterampilan wirausaha seperti las yang nanti kita siapkan," jelas Kepala Hari.
Sedangkan yang berpendidikan tinggi, pelatihan bisa dengan program komputer, pembuat konten web (web content creator), automotif, bahasa asing, dan lain sebagainya.
(ndt/hn/nm)