Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jaringan Malaysia. Dari pengungkapan ini, disita sabu seberat 24,6 kilogram dari tangan pelaku di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit, menerangkan bahwa dalam pengungkapan dilakukan penangkapan tersangka US (39) di sebuah basement apartemen di daerah Pluit pada Kamis (25/9/25) sekitar pukul 19.15 WIB. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar dan melakukan pemantauan dari bulan lalu.
“Kami berhasil mengamankan seorang tersangka US di daerah Tangerang Selatan, tersangka US ini sudah kami pantau dari bulan lalu, US salah satu jaringan Malaysia yang memasukan Sabu dari Malaysia ke Indonesia,” ujar Kompol Parikhesit, Jumat (26/9/25 )
Ia menyatakan, barang haram yang disita dari tangan tersangka dikemas prince durian sebagai upaya kamuflase untuk menyamarkan isinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang pria ber inisial J yang berada di Malaysia.
“Kami berhasil menyita 24 paket kemasan sabu yang dibungkus plastik kemasan prince durian, total beratnya 24,6 kilogram yang disembunyikan di mobilnya di basement apartement pluit Jakarta Utara,” jelasnya.
Menurutnya, US dijanjikan upah Rp250 juta bila berhasil mengedarkan seluruh barang tersebut. Kini US ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut
“Saat ini tersangka US ditahan di polda metro jaya untuk dikembangkan dan penyidikan lebih lanjut,“ ungkapnya.
(ay/hn/rs)