Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor

26 September 2025 - 18:22 WIB
Dokumentasi Polres Metro Bakasi

Tribratanews.polri.go.id - Kota Bekasi. Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kranji, Bekasi Barat, Sabtu (20/9/25) malam. Kedua pelaku berinisial ES dan W yang ditangkap petugas bersama warga di sekitar Stasiun Bekasi setelah sempat mencoba melarikan diri.

“Korban memarkir motor Honda Beat di teras kos-kosan dengan kondisi stang terkunci dan kunci ganda. Tidak lama, alarm motor berbunyi. Korban lalu keluar dan mendapat informasi dari warga bahwa motornya dibawa kabur,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (26/9/25).

Menurutnya, korban bersama warga mengejar para pelaku. Panik karena alarm motor berbunyi, ujarnya, pelaku meninggalkan motor curian dan berusaha kabur dengan motor lain.

Kemudian, petugas Satreskrim bersama warga berhasil menangkap keduanya di dekat Stasiun Bekasi. Dari pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku sudah dua kali melakukan aksi curanmor, salah satunya di wilayah Jakarta Selatan.

Motor hasil curian rencananya akan dijual kembali ke daerah asal mereka di Indramayu.

“Pelaku membuka kunci dengan kunci T. Namun, mereka tidak menyadari kendaraan dilengkapi alarm. Saat alarm berbunyi, keduanya panik dan akhirnya tertangkap,” jelas Kombes Pol. Kusumo.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.



(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment