Ditlantas Polda Jabar Sebut Tol Cisumdawu Bisa Dipakai Pemudik

13 April 2023 - 09:47 WIB
Koran Gala

Tribratanews.polri.go.id - Jabar. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat memastikan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) dapat digunakan saat arus mudik dimulai, yaitu Sabtu (15/4/23) mendatang.

Dalam keterangannya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes. Pol. Wibowo mengatakan, jalan tol tersebut hanya bisa digunakan pemudik hingga gerbang Tol Ujung Jaya di KM 216 dan waktunya pun dibatasi dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Namun dua jalur A dan B di Tol Cisumdawu bisa digunakan hingga gerbang Tol Cimalaka KM 186 saat arus mudik dimulai. Sementara untuk menuju arah gerbang terakhir, yaitu gerbang Tol Cipali hanya bisa menggunakan jalur A.

Baca Juga:  Polda Jabar Antisipasi Pemudik Parkir di Bahu Jalan Tol

"Dari pihak BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) akan mengfusionalkan sisa ruas tol lanjutan dari KM 186 ke KM 216 hingga bertemu di KM 152 Tol Cipali. Pola lalin yang digunakan hanya jalur A atau one way pada saat mudik maupun balik," jelas Kombes. Pol. Wibowo seperti dilansir koran-gala.id, Rabu (12/4/2023).

Lebih lanjut, Kombes. Pol. Wibowo menjelaskan jadwal fungsional jalur belum dapat digunakan 24 jam karena sarana dan prasarana belum memadai. Dari KM 186 hingga KM 216 baru bisa dilewati pemudik sejak pukul 06.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

"Pembatasan tersebut diberlakukan karena akses di jalan tersebut belum maksimal, seperti masih kurangnya penerangan jalan. Apabila malam hari, jalur tersebut berbahaya untuk dilalui para pemudik. Pas sore ke malam ini jalanannya berkabut. Makanya kita siapkan sampai jam segitu karena untuk keselamatan masyarakat juga," ujarnya.

Untuk saat ini, lanjutnya belum ada rest area resmi di sepanjang jalan Tol Cisumdawu. Namun akan dibangun rest area sementara yang berada di titik KM 194 hingga KM 195 jalur B.

Selain itu, Ditlantas Polda Jawa Barat telah menyiapkan skema jika terjadi kepadatan di ujung Tol Cisumdawu yang mengarah ke Cipali. Sebab jalan tol tersebut bisa memangkas waktu perjalanan dari Bandung menuju daerah Pantura (Pantai Utara).

Kombes. Pol. Wibowo menambahkan bila terjadi kepadatan di pintu keluar Tol Ujung Jaya Utama, kendaraan bakal dikeluarkan di pintu Tol Ujung Jaya 2. Namun ketika ekor kendaraan sampai ke Ujung Jaya 2, kendaraan akan dikeluarkan di gerbang Tol Cipamulihan.

(fa/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment