Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mempersilakan jika ada pihak yang hendak melaporkan ke bagian pengawasan atas hasil uji laboratorium forensik (labfor) ijazah Peesiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hasil dari uji labfor itu sendiri menyatakan bahwa ijazah tersebut identik.
“Tidak ada sikap apa apa. Ini wujud transparansi Polri, kalau ada yang tidak puas ya silahkan diadukan,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro, Kamis (29/5/25).
Ia menerangkan, Polri bekerja secara profesional dan semua yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan, saat gelar perkara untuk menguji keprofesionalan sudah menghadirkan dari pengawas, yaitu Wasidik, Propam, Itwasum, dan Divkum.
"Bareskrim telah memberi teladan bahwa ebenaran tidak lahir dari keraguan yang diteriakan, tetapi dari keraguan yang diselidiki dan dianalisa secara teliti dan profesionalisme,” ungkap Direktur.
Terkait dengan permohonan gelar perkara khusus, Direktur pun menyerahkan sepenuhnya kepada Wasidik. Sebab, hanya Wasidik yang berhak menentukan hal itu.
(ay/hn/rs)