Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan jumlah kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta per 13 Desember 2023 sebanyak 365 kasus.
Dirinci, kasus positif pada 11 Desember 2023 mencapai 57. Kemudian, pada 12 Desember sebanyak 127 kasus. Terakhir, pada 13 Desember sebanyak 131 kasus.
Baca Juga: Polisi Gerebek Lokasi Penyuntikan Gas Bersubsidi di Tangerang, Raup Keuntungan Hingga Rp 1 M
"Kasus kematian pada 1-10 Desember sebanyak 2 kasus, sedangkan kasus kematian pada 11-13 Desember sebanyak 0 kasus," jelas Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama dikutip dari Antara, Kamis (14/12/23).
Ia mengatakan, hingga kemarin, 44 pasien dalam perawatan di rumah sakit karena COVID-19, 32 kasus bergejala sedang di ruang isolasi rumah sakit, dan 12 kasus di ICU. Sementara, jumlah keterpakaian tempat tidur di rumah sakit masih stabil di bawah 5% dan belum ada kenaikan.
“Dinkes DKI Jakarta mengingatkan masyarakat Jakarta yang merasakan gejala COVID-19 seperti demam disertai nyeri tenggorokan, batuk, pilek, gangguan indera penciuman, atau gejala lainnya untuk langsung periksa ke Puskesmas atau rumah sakit,” ungkapnya.
(ay/pr/nm)