Diharapkan Pelajar dan Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Stigma Buruk Kepada Disabilitas

17 October 2024 - 21:30 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Nasional Disabilitas (KND), berharap mahasiswa serta pelajar mampu menjadi agen perubahan stigma negatif terhadap penyandang disabilitas, dan mahasiswa menjadikan kampus dekat dengan penyandang disabilitas.

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Tyas Yulianti, mengatakan, di perguruan tinggi banyak muncul stigma terhadap penyandang disabilitas. Dimana banyak yang menganggap penyandang disabilitas lemah dan tidak berdaya.

Menurut dia, hal ini berdampak pada tindakan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Ia menyebut, hal itu menghambat penyandang disabilitas untuk berperan aktif dalam setiap proses pembangunan.

“Kita sudah tau sebagian besar bahwa ada syarat sehat jasmani dan rohani yang menghambat disabilitas mendapat pekerjaan. Nah ini adalah salah satu contoh, penyandang disabilitas tidak dapat dengan mudah mengakses pekerjaan karena syarat itu," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Kamis (17/10/24).

Perihal inklusi terkait penyandang disabilitas di Indonesia pihaknya telah menunjukkan perbaikan, terutama soal peraturan. Namun demikian, diakuinya semua aturan tersebut belum seutuhnya mampu menghapus stigma negatif terhadap penyandang disabilitas.

“Kita memiliki undang-undang, kemudian punya PP turunannya, kemudian diusungkan PP tentang konsensi yang akan disahkan. Namun kami menemukan bahwa peraturan-peraturan yang sudah ada tersebut belum menjamin terselenggaranya perlindungan dan pemenuhan hak peyandang disabilitas," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KND, Kikin Tarigan, berharap dunia Pendidikan di level perguruan tinggi yang memiliki Tridarma mengangkat isu-isu disabilitas. Hal ini sebagai bahan kajian dan pembelajaran masyarakat.

“Tentu saja anak muda, bisa pelajar, mahasiswa, dan lainnya, mereka sangat melek dengan informasi, baik dari media sosial atau yang lain. Penting mahasiswa dan pelajar sebagai agen perubahan pertama jika mereka adalah penyandang disabilitas," jelasnya.

Kikin Tarigan, mengatakan, pertama pelajar dan mahasiswa disabilitas harus afirmasi dirinya sendiri supaya setara dengan teman-teman yang bukan disabilitas. Yang kedua, ketika mereka bukan disabilitas, maka mereka bisa memberikan pengormatan, perlindungan kepada teman-teman yang disabilitas.

“Masalah disabilitas tidak hanya bisa diselesaikan oleh dunia disabilitas itu sendiri. Temen-temen muda juga bisa mendorong pemerintah daerah, kementerian, lembaga untuk lebih peduli kepada penyandang disabilitas," jelasnya.

Diakhir kesempatan ia menekankan, penyandang disabilitas dan non disabilitas punya hak yang sama yaitu Hak Asasi Manusia yang tidak boleh terenggut oleh siapapun. Hak untuk makan, memperoleh pendidikan, akses kesehatan, bahkan hak untuk berkeluarga juga dimiliki oleh penyandang disabilitas.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment