Tribratanews.polri.go.id - Kabag Operasional Densus 88 Kombes Aswin menyampaikan, perempuan pembawa senpi yang ingin terobos Istana, Siti Erlina diduga memiliki hubungan dengan organisasi Hizbut Tahrir (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII). Dugaan itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dengan menganalisa akun media sosial (medsos) Siti Erlina.
"Di pemeriksaan awal masih mencoba menganalisis keterhubungan dengan jaringan yang ada. Kita ingin mencari tahu motivasi yang datang apa. Jadi masih kita dalami tidak semata-mata dari keterangan pelaku," ungkap Aswin, Rabu 26 Oktober 2022.
Aswin mengatakan,dari pemeriksaan itu, medsos Siti terhubung kepada beberapa akun yang terindikasi kepada HTI dan NII. Siti juga sering berinteraksi dengan dua orang anggota NII Jakarta yaitu BU dan JM.
Baca Juga : Kabareskrim: Wanita yang Hendak Terobos Istana Negara Diperiksa Densus 88
"Di mana BU dan JM diketahui sudah baiat kepada Amil NII," kata Aswin.
Aswin mengatakan, BU adalah suami dari Siti Elina.BU menjabat sebagai Bendahara NII Jakarta Utara. Sedangkan, JM adalah Murabbi atau guru yang mengajarkan Siti. "Oleh karena itu,penanganan ini melibatkan UU tentang penanggulangan tindak pidana terorisme. Kita akan terus berdampingan dengan Polda Metro Jaya untuk mendalami kasus ini," ujarnya
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah menetapkan Siti Elina sebagai tersangka. "Kami konstruksikan dengan UU Darurat Tahun 1951 tentang penguasaan senpi ilegal," ujar Hengki.
Selain itu, polisi juga menerapkan pasal 335 KUHP kepada Siti Elina. "Kita konstruksikan juga pasal 335 KUHP karena adanya paksaan fisik dan psikis, sehingga petugas harus melakukan tindakan tegas, terukur dan tetap humanis," katanya.
Hengki menambahkan, Siti Elina mengarah kepada kelompok radikalisme. "Setelah kami lakukan pemeriksaan ternyata benar tersangka ini mengarah ke hal hal berkait radikalisme dan teror," katanya.
(ta/um)