Tribratanews.polri.go.id - Mamasa, Sulawesi Barat – Dalam rangka memperingati 80 tahun Indonesia merdeka, Densus 88 AT Polri melalui Direktorat Pencegahan menggelar Sosialisasi Kebangsaan dalam Bingkai Keberagaman dan Kerukunan di Aula Bupati Mamasa, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini bekerja sama dengan Kementerian Agama Provinsi Sulbar, Kemenag Mamasa, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta sejumlah dinas di Kabupaten Mamasa.
Sekitar 110 peserta hadir dalam acara tersebut, terdiri dari unsur ASN gabungan, camat, lurah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, hingga tokoh pemuda. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat sinergi dalam mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di Sulawesi Barat.
Dalam sesi panel diskusi, Kompol Soffan Ansyari, S.H., Ketua Tim Pencegahan Densus 88 AT Polri, memaparkan materi terkait definisi intoleransi, radikalisme, dan terorisme, termasuk bagaimana paham tersebut menyebar melalui lingkungan keluarga hingga media daring. Ia menegaskan bahwa radikalisme tidak merujuk pada satu agama tertentu, melainkan dapat muncul di berbagai latar belakang.
“Pencegahan paham intoleransi, radikal, dan terorisme tidak bisa dilakukan aparat saja, tetapi memerlukan keterlibatan aktif para ASN, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga. Mereka adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam menyaring sekaligus menyebarkan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan masing-masing,” ujar Kompol Soffan.
Selain pemaparan dari Densus 88 AT Polri, diskusi juga menghadirkan narasumber dari pemerintah daerah, tokoh adat, dan tokoh moderasi beragama. Para peserta diajak memahami modus aksi teror, strategi pencegahan, serta pentingnya memperkuat kerukunan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Densus 88 AT Polri menegaskan komitmennya untuk terus membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menangkal paham-paham yang berpotensi mengancam persatuan bangsa.
(ta/hn/rs)