Tribratanews.polri.go.id – Densus 88 AT Polri bekerja sama dengan Badan Kesbangpol Kota Palembang dan Badan Pembina Ideologi Pancasila Republik Indonesia mengadakan sosialisasi pencegahan paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di Hotel Aston Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat, 7 November 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh 500 tamu undangan, termasuk perwakilan ormas, siswa/siswi SMP dan SMA, mahasiswa, kelurahan, kecamatan, ASN, perwakilan Kodim Palembang, Bujang Gadis Kota Palembang, Paskibraka Kota Palembang, dan Karang Taruna Kota Palembang.
Kasatgaswil Sumatera Selatan Densus 88 AT Polri, KOMBES POL I GUSTI AGUNG DWI PERBAWA NUGRAHA, S.I.K, M.SI., menyampaikan materi tentang pencegahan paham IRET, termasuk dasar hukum pencegahan Densus 88 AT Polri, strategi penguatan Pancasila dan toleransi, serta pentingnya toleransi dan tantangan dalam penguatan Pancasila.
"Terorisme merupakan sebuah proses (IRET) yang dapat dicegah dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya paham IRET," ujar KOMBES POL I GUSTI AGUNG DWI PERBAWA NUGRAHA.
Eks napiter Sumsel, Ust. ABDURRAHMAN TAIB dan Ust. ABDURRAHMAN TOYIB, juga hadir dan berbagi pengalaman tentang bagaimana mereka terpapar jaringan terorisme dan bagaimana mereka sekarang menjadi bagian dari upaya pencegahan paham IRET.
"Kami pernah melakukan perencanaan pengeboman di bukit tinggi salah satu cafe bayuder dan jenis bom topperwer disiapkan dari Palembang. Namun, kami akhirnya membatalkan rencana tersebut karena ada ibu-ibu memakai jilbab di cafe tersebut," ujar Ust. ABDURRAHMAN TAIB.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah untuk mencegah penyebaran paham IRET di wilayah Sumatera Selatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya paham IRET.
(ta/hn/rs)