Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Satu terduga teroris yang berasal dari kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berhasil ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Lampung, terduga teroris tersebut bersama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Lampung. Penangkapan tersebut dilaksanakan pada tanggal 23 dan 25 November 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Div Humas Polri, Brigjen. Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum.,mengatakan bahwa tanggal 23 dan 25 November 2020 Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penindakan terhadap tersangka TB alias Upik Lawanga, Kamis (26/11/2020).
Karo Penmas Divhumas Polri menjelaksan bahwa selain Taufik Bulaga alias Upik Lawanga tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap sejumlah tersangka terorisme yang selama ini buron. Mereka berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Sebelumnya, terduga teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga diduga sebagai salah satu orang yang merakit bom di Hotel JW Maririot dan Hotel Ritz-Carlton pada 2009 silam. Dia juga menjadi buron dalam kasus bom di Solo dan Cirebon.
Taufik Bulaga alias Upik Lawanga disebut-sebut sebagai pakar pembuat bom dan murid dari teroris Dr Azhari yang telah tewas. Nama Upik masuk dalam daftar buronan teroris Polri yang dirilis 2011 lalu.
(fn/bq/hy)