Tribratanews.polri.go.id - Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri telah mengamankan 2 orang terduga teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Pengamanan dilakukan, Kamis (1/12/22).
Dua orang yang diamankan berinisial P (51) dan M. Sayangnya, Polda Jateng belum bisa menjelaskan secara detail kronologi soal penangkapan dan jumlah terduga teroris yang diamankan.
Baca juga : Peduli Gempa Cianjur, Polda Jateng Berangkatkan Satu Truk Bantuan Logistik
"Benar ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo. Tapi kami dan Polres Sukoharjo hanya memberi bantuan dalam operasi dan proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris,” jelas Kabid Humas Polda Jateng Muhammad Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K., Kamis (1/12/22).
Kabid Humas Polda Jateng mengungkapkan, keterangan selengkapnya akan disampaikan Divisi Humas Polri dan Densus 88. Untuk itu, publik diminta untuk bersabar dan menunggu press rillis secara rinci yang akan disampaikan oleh Divhumas Polri dan Densus 88.
(af/hn/um)