Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Banten Lakukan Operasi Yustisi dan Patroli di Tempat Objek Vital

21 February 2021 - 14:13 WIB
 
Tribratanews.polri.go.id – Cilegon . Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten, Personel Ditpamobvit yang tergabung dalam Ops Aman Nusa II Tahun 2020 melaksanakan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan di Obyek Vital Nasional (Obvitnas), Obyek Tertentu (Obter), dan Tempat Wisata di wilayah Hukum Polda Banten, Minggu (21/02/2021).
 
Dalam penjelasannya, Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto S.H.,M.H.,M.B.A mengatakan bahwa Polda Banten intens melaksanakan patroli pendisiplinan Protokol Kesehatan sebagai upaya kepolisian dalam memberikan himbauan kepada masyarakat. Kami dari Polda Banten dan Jajaran selalu melakukan berbagai upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan mengajak masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
 
“Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 ini, personel Ditpamobvit Polda Banten juga mengajak masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Diharapkan masyarakat tetap mengedepankan Protokol Kesehatan dan selalu berdoa agar semuanya terhindar dari virus Covid-19. Personel yang bertugas menyampaikan himbauan kepada masyarakat di perusahaan dan tempat wisata agar selalu menggunakan masker dan membiasakan selalu mencuci tangan atau handsanitizer serta memperhatikan Physical Distancing,” tambah Kapolda Banten.
 
“Personel yang bertugas menyampaikan himbauan kepada masyarakat di perusahaan dan tempat wisata agar selalu menggunakan masker dan membiasakan selalu mencuci tangan atau handsanitizer serta memperhatikan Physical Distancing. Selain itu personel yang bertugas di kawasan wisata memberikan himbauan ke pengelola dan petugas keamanan agar sarana kesehatan dan alat pengukur suhu disediakan disetiap pintu masuk ataupun terkait penerapan adaptasi kebiasaan baru. Personel Patroli memberikan himbauan pada masyarakat untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, tetap jaga jarak, dan menjahui mobilitas atau perkumpulan yang dapat menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19,” pungkas Kapolda Banten.
 
(sm/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment