Cegah Penyalahgunaan Dana Bantuan, Polda NTT Bentuk Satgas Pengawasan Dana Covid-19

19 June 2020 - 13:41 WIB
Tribratanews.polri.go.id- Kupang.  Untuk mengawasi penyalahgunaan dana bantuan Covid19, Polda Nusa Tenggara Timur membentuk tim Satgas pengawasan Dana Covid-19. "Kita sudah membentuk tim yang dinamakan Satgas Dana Covid-19 dan sudah berjalan selama ini," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Johannes Bangun di Kupang, Kamis (18/6). Satgas sudah melakukan koordinasi dengan dengan sejumlah pemangku kepentingan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di tingkat Provinsi untuk bersama-sama mengawasi dana tersebut. Pengawasan dana untuk Covid-19 itu tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi saja, tetapi dilakukan sampai ke tingkat daerah. "Koordinasi juga terus kami lakukan dengan seluruh Forkopimda serta sejumlah stakeholder di NTT untuk bersama-sama mengawasi penggunaan dana itu," jelas Kabid Humas Polda NTT Selain itu, proses pengawasan anggaran itu tidak hanya secara eksternal, tetapi juga internal. "Jadi memang pengawasan dana Covid-19 tidak hanya di pemerintahan saja, tetapi juga di internal Polda NTT juga dilakukan karena memang ada anggaran dan bantuan yang disalurkan dari Polri dan beberapa pihak melalui Polda NTT seperti yang diketahui selama ini," tambahnya. Kabid humas mengatakan, Polda NTT sendiri akan menindak dengan tegas siapa saja yang berani menyalahgunakan dana Covid-19 itu. "Kita ingin agar dana Covid-19 digunakan secara baik dan tepat sasaran. Jika digunakan untuk kepentingan lain, akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tutupnya. (bb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment