Tribratanews.polri.go.id - Rejang Lebong. Kapolda Bengkulu Irjen. Pol. Guntur Setyanto meminta warga tak bepergian ke luar daerah selama liburan Natal dan Tahun Baru untuk mencegah penularan Covid-19.
"Kami mohon masyarakat untuk menghindari keluar (daerah) apabila tidak penting," jelasnya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (11/12/21).
Irjen. Pol. Guntur Setyanto juga mengatakan meski kebijakan PPKM dibatalkan, namun upaya untuk pencegahan Covid-19 tetap harus berjalan. Kepolisian bersama Forkopimda Provinsi Bengkulu sudah mengambil langkah-langkah terkait pembatalan PPKM.
Sementara itu terkait dengan langkah penyekatan perbatasan Provinsi Bengkulu dengan daerah lainnya seperti Sumatera Selatan, Lampung dan Padang, akan dilakukan dengan melihat situasi di lapangan terlebih dahulu. "Penyekatan itu adalah salah satu cara tapi tidak harus, tergantung dari pada potensi yang ada saat ini," jelas Kapolda.