Tribratanews.polri.go.id – Bandung. Menjelang libur Lebaran 2021, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar) menyiapkan sebanyak 338 pos penyekatan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah para pemudik untuk berlibur saat lebaran nanti.
"Totalnya kami siapkan 338 pos penyekatan untuk menghadang pemudik saat libur lebaran nanti," kata Kapolda Jabar.
Kapolda Jabar Irjen. Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si., menjelaskan bahwa untuk warga yang ingin mudik pulang kampung agar mengurungkan niatnya. Ini dilakukan guna menangkal penyebaran Covid-19.
Jenderal bintang dua tersebut memberikan contoh seperti saat libur akhir tahun lalu terjadi lonjakan kasus positif Covid-19. Hal serupa dapat terulang jika banyak warga yang mudik saat lebaran nanti.
"Jangan coba curi-curi mudik nanti jauh-jauh dipulangkan lagi ke derah asal, kan sayang uang, sayang bensin," jelas Kapolda Jabar.
Polda Jabar bersama instansi terkait lainnya termasuk dari unsur pemerintah akan melakukan pengawasan ketat di jalur-jalur yang biasanya ramai oleh pemudik. Ketika ada yang melanggar akan ditindak dengan cara simpatik dan persuasif terlebih dahulu.
"Jadi untuk tahun ini mudiknya ditahan dulu, lakukan silaturahmi secara daring untuk menghindari penyebaran Covid-19," jelas Kapolda Jabar.