Cegah Klaster COVID-19, Kakorlantas Polri : Libur Nataru Masyarakat Diimbau Patuhi Prokes

15 December 2020 - 10:25 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Korlantas Polri siap menggelar Operasi Lilin menjelang libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 atau Nataru. Operasi tersebut akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 15 hari, mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan, Operasi Lilin ditujukan untuk pengamanan situasi kamtibmas selama libur panjang. Adanya operasi ini diharapkan angka kriminalitas bisa ditekan serta kamseltibcarlantas terjaga.

"Ini sesuai perintah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang menekankan kepada jajaran di seluruh polda untuk membuat pemetaan daerah rawan tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas. Melalui pemetaan itu, jajarannya diminta melakukan langkah pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Kakorlantas, Senin, (14/12/20).

Guna menunjang Operasi Lilin 2020, Korlantas Polri dan jajaran siap mendirikan pos-pos pengamanan dan pelayanan selama libur panjang Nataru. Untuk itu, koordinasi dengan wilayah untuk memetakan titik-titik sentral kewilayahan sangat diperlukan.

Misalnya, daerah-daerah mana sebagai jalur utama mudik, jalur alternatif, beberapa titik yang dibuatkan pos pengamanan, beberapa titik anggota harus digelar di sana, beberapa pos pelayanan terpadu dan sebagainya.

Irjen Pol Istiono juga mengatakan, dalam Operasi Lilin, jajaran Korlantas Polri di seluruh Indonesia diingatkan untuk selalu membantu pemerintah daerah dalam sosialisasi dan mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Antara lain, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, kita harus selalu mengingatkan masyarakat untuk ketat dan disiplin dalam beraktivitas, khususnya di tempat umum dan jangan pernah bosan untuk selalu membantu pemerintah daerah mengingatkan kepada masyarakat. Dalam kondisi saat ini kita dituntut bisa saling bersinergi dengan kepala daerah untuk terus aktif mengingatkan masyarakat bahayanya COVID-19," terang Kakorlantas.

Diingatkan, di tengah pandemi COVID-19 ini, pihaknya tetap mengantisipasi kemungkinan akan banyak terjadi kerumunan, khususnya tempat-tempat wisata. Untuk itu, pihaknya akan proaktif memberikan penyuluhan dan imbauan-imbauan secara langsung agar masyarakat selalu waspada, tertib dan taat pada penerapan protokol kesehatan.

"Dan semua ini akan bisa berjalan seiring apabila pihak pengelola wisata juga berbenah diri untuk menerapkan protokol kesehatan. Misal, menyediakan berbagai fasilitas untuk mendorong wisatawan memberlakukan protokol kesehatan," jelas Kakorlantas.

Jenderal Bintang Dua tersebut menambahkan, di tengah pandemi COVID-19 yang belum juga mereda ini, tindakan tegas terukur sangat diperlukan. Artinya, melaksanakan tindakan kepolisian secara profesional, proporsional dan tanpa ragu-ragu sesuai aturan, yang bertujuan untuk menanggulangi agar jangan sampai muncul klaster baru COVID-19.

"Sekali lagi kami tegaskan, pada libur panjang Nataru ini, agar masyarakat benar-benar menaati dan menjalankan protokol kesehatan, serta menghindari kerumunan di tempat-tempat keramaian, khususnya di tempat objek wisata, di mal dan tempat perbelanjaan lain serta meniadakan reunian secara langsung sesama teman. Kalau kita melanggar protokol kesehatan, risiko tertular COVID-19 sangat tinggi", jelas Kakorlantas.

(bg/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment