Tribratanews.polri.go.id. Jakarta. Bareskrim Polri akan mengawasi proses distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite sebagai tindak lanjut dari kenaikan bensin jenis pertamax.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan pihaknya telah memberikan perintah kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus di seluruh Polda di Indonesia agar segera turun mengecek jalur pendistribusian BBM di wilayah masing-masing. "Tujuannya untuk memantau jangan sampai ada oplos mengoplos atau timbun menimbun," jelasnya, Rabu (6/4/22).
Pengawasan distribusi pertalite ini akan dilakukan selama 24 jam selama bulan suci Ramadan bersama stakeholder terkait. Sebab, sampai saat ini Polri belum membentuk satgas khusus untuk mengawasi BBM.
Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko menyampaikan jika dalam pengawasan itu ditemukan adanya kelangkaan BBM jenis pertalite, maka Polri akan melapor ke stakeholder terkait dan melakukan penyelidikan jika terjadi penyimpangan.
"Kalau ada kelangkaan, kita akan melapor ke stakeholder, misalnya di daerah mana yang terjadi kekurangan. Kalau ada penyimpangan, itu baru tugasnya kita Polri (menyelidiki)," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri.
Seperti diketahui, pemerintah menaikkan harga BBM jenis pertamax dari yang sebelumnya Rp9.000 per liter menjadi Rp12.500 per liternya. Kenaikan pertamax mengikuti naiknya harga minyak dunia.
Sementara, naiknya harga BBM jenis pertalite ini tidak cukup berimbas pada harga pertalite yang kini masih dijual dengan harga Rp7.650 per liter.