Cegah Covid-19, Kapolda Kaltara Resmikan “Kampung Trengginas” di Nunukan dan Sebatik
22 June 2020 - 14:30
WIB
Tribratanews.polri.go.id- Nunukan. Untuk mencegah penyebaran dan memanggulangi dampak dampak Covid-19, Kapolda Kaltara Irjen Pol Indrajit resmikan “Kampung Trengginas” di Kecamatan Nunukan dan di Kecamatan Sebatik, Minggu (21/6/2020) .
Menurut Kapolda, “Kampung Trengginas” bertujuan untuk mencegah penyebaran dan memanggulangi dampak Covid-19 yang dilaksanakan secara bottom-up (dari masyarakat bawah) untuk melaksanakan protokol kesehatan.
“Pencegahan Covid-19 harusnya dimulai dari bawah dan harusnya semua desa, kampung melaksanakan hal yang sama,”terang Kapolda.
Kapolda Kaltara mengatakan kunci utama menghadapi Covid-19 adalah berprilaku disiplin. Semua masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan dan hindari berkumpul dalam kerumunan massa.
“Masing-masing kita tidak tahu apakah terinfeksi Covid-19, kita semua tidak tahu sakit atau tidak, makanya disiplinlah menggunakan masker dan cuci tangan,” katanya.