Bongkar Kasus Sabu Senilai Rp50 Miliar, Sebanyak 19 Anggota Polresta Jambi Raih Penghargaan

15 January 2024 - 12:26 WIB
Dok. Polda Jambi

Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Kapolda Jambi, Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., memberikan penghargaan kepada 19 personel Satresnarkoba Polresta Jambi atas keberhasilannya menggagalkan peredaran 52 kg sabu. Senin (15/1/24).

“Hari ini Kita menyaksikan beberapa rekan-rekan kita menerima penghargaan atas nama institusi Polda Jambi. Polda Jambi itu berisikan kita semua, artinya rekan-rekan sekalian, yang memberikan penghargaan itu kita semua kepada teman-teman penerima penghargaan,” jelas Kapolda.

“Tidak hanya saya. Pahami rekan-rekan sekalian, yang memberi penghargaan itu adalah oleh semua, apa yang telah dilakukan, apa yang telah dicapai oleh rekan-rekan kita dari satuan narkoba Polresta Jambi. Terima kasih atas kinerja yang membanggakan institusi Polda Jambi," tambah Kapolda.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Untuk Wilayah Jakarta

Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono juga mengucapkan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh rekan-rekan sekalian, keluarga besar Polresta Jambi yang telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas penuh semangat sehingga situasi Kamtibmas di wilayah kota Jambi ini dalam kondisi kondusif.

Kapolda menambahkan, terkait kondisi Kamtibmas yang terjadi dengan baik saat ini, ada kerja keras semua personel. Pihaknya diingatkan untuk menjalankan tugas agar dilakukan dengan sungguh-sungguh dan sesuai aturan.

“Kondusifitas ini tidak ada begitu saja, tapi di sini ada upaya kita bersama bagaimana menciptakan kondisi yang kondusif tersebut. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan sekalian yang telah melaksanakan tugas dengan baik," tutup Kapolda.

(bg/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment