Bolehkan Disabilitas Gunakan Lapangan Polda untuk Olahraga, IPW Apresiasi Kapolda Banten

15 February 2021 - 13:56 WIB
Tribratanews.polri.go.id-Serang. Kapolda Banten Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A., mendapat pujian dari Indonesia Police Watch (IPW), karena telah memberi kesempatan dan fasilitas kepada para disabilitas untuk menggunakan lapangan Polda dalam setiap kegiatan olahraga komunitasnya.

IPW melihat selama ini para disabilitas, terutama di Banten, selalu kesulitan untuk mendapatkan arena untuk berolahraga. Sehingga dengan diberikannya lapangan Polda, para disabilitas bisa maksimal dalam melakukan kegiatan olahraga dan tidak merasa didiskriminasi.

"Kami melihat sejak menjadi Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudi banyak melakukan terobosan untuk menjalankan konsep Presisi Polri. Irjen Pol. Rudi cukup aktif melakukan pendekatan ke berbagai lapisan masyarakat di daerahnya. Selain kepada para disabilitas, juga aktif menggerakkan jajaran Polda Banten, mulai dari Polsek hingga Polres untuk menyambangi pesantren di berbagai pelosok," ungkap Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan resminya, Senin (15/2/21).

Ketua Presidium IPW melanjutkan, berbagai kegiatan dilakukan mulai dari pengecetan pesantren, perbaikan pesantren yang rusak, berdialog dan melakukan kegiatan keagamaan lainnya bersama masyarakat.

Dengan adanya pola pendekatan seperti ini, setidaknya potensi radikalisme di daerah Banten bisa ditekan, mengingat beberapa waktu lalu sejumlah tokoh teroris berasal dari daerah ini.

Selain turun langsung ke akar rumput, Irjen Pol. Rudi juga melakukan kegiatan silaturahmi dengan ulama kharismatik di daerah Banten, seperti Abuya Muhtadi dan KH Abuya Murtadho.
Tak hanya ke kalangan santri, kunjungan Kapolda Banten ke pedalaman masyarakat Suku Baduy juga patut diapresiasi.

Selain bertujuan untuk menjalani silahturahmi dengan masyarakat pedalaman Baduy, kunjungan itu sekaligus bisa merasakan denyut dinamika sosial masyarakat Baduy. Sebab dalam kunjungan itu jajaran Polda Banten juga melaksanakan bakti sosial dan merawat budaya lokal.

Dengan masih maraknya pandemi Covid 19, para pejabat daerah memang harus sering aktif turun ke akar rumput untuk mengetahui secara langsung seperti apa dinamika sosial ekonomi masyarakatnya, terutama setelah setahun masa pandemi mencengkram. Para Kapolda misalnya, wajib turun ke akar rumput secara berkala agar bisa mendeteksi sejauh mana dampak setahun pandemi Covid 19 menjadi ancaman bagi gangguan keamanan. Kekacauan ekonomi yang disebabkan pandemi Covid 19 yang menimbulkan krisis, kebangkrutan usaha, pengangguran, PHK, dll apakah sudah berdampak pada angka kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya," tutur Neta S Pane.

Aksi turun ke akar rumput, seperti yang dilakukan Kapolda Banten memang perlu dilakukan para Kapolda lain. Sehingga Polri mendapatkan situasi ril tentang kondisi Indonesia pasca setahun pandemi Covid 19 pada Maret mendatang.

Dengan demikian potensi ancaman keamanan, radikalisme, provokasisme, kriminalitas, dan konflik sosial maupun gangguan sosial lainnya pasca setahun pandemi Covid 19 bisa diantisipasi dengan cepat oleh Polri. (ng/bq/hy).

Share this post

Sign in to leave a comment