Tribratanews.polri.go.id-Kendari. Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Tengah bersama tim Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melakukan peninjauan lokasi untuk pembangunan Polres Buton Tengah (Buteng)
Lokasi untuk pembangunan Polres Buteng tersebut merupakan lahan yang dihibahkan oleh pemda setempat yang berada di Kelurahan Bombonawulu, Kecamatan Gu.
Ditemui usai peninjauan lokasi, Kasubbag Sisjemen Bagsrajemen Biro Rena Polda Sultra, Kompol Hariono menyebut bila semua unsur-unsur dalam pembentukan polres baru atau Polres Buteng telah memenuhi unsur.
Kompol Hariono menjelaskan syarat utama pembentukan satu unit polres adalah tercukupinya lahan. Kemudian surat persetujuan tertulis dari bupati dan DPRD setempat, serta adanya kantor sementara untuk polres.
"Jadi setelah kita lakukan peninjauan, semuanya sudah memenuhi unsur. Namun yang menentukan kelayakan terakhirnya dari pihak Kemenpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," jelas Kompol Hariono, Senin (15/02/21).
Meski telah memenuhi semua syarat, Kompol Hariono mengaku tidak bisa memastikan apakah Polres Buteng dapat terbentuk. Begitu pula waktu pengerjaan Polres Buteng bila permintaan pembuatan Polres Buteng disetujui oleh Kemenpan RB.
Menanggapi hal itu, Bupati Buton Tengah, Samahudin mengaku telah melegalkan lahan yang disiapkan untuk pembangunan Polres Buteng. Ia menyebut lahan yang dimaksud seluas 10 hektar.
"Tentu saja kita akan tindak lanjuti sampai ke kementerian untuk mempercepat terbentuknya Polres Buteng karena ini untuk kepentingan orang banyak," tegas Samahudin.
Orang nomor satu di Buton Tengah ini berharap agar pembentukan Polres Buteng dapat segera terwujud demi masyarakat Buteng yang aman dan nyaman. (ng/bq/hy).