Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan terorisme masih menjadi ancaman global yang persisten dan adaptif di ruang digital.
Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono mengatakan terorisme merupakan perhatian serius masyarakat internasional karena sifatnya yang terus berkembang dan menyesuaikan diri dengan dinamika zaman. "Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai bahwa terorisme ini tetap menjadi ancaman global," ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Ia menjelaskan PBB menggunakan bahasa persisten dan adaptif dalam artian jaringan terorisme tetap menjadi bahaya laten, ancaman terus menerus, dan menyesuaikan dengan perkembangan kekinian sehingga pola gerak strateginya menyesuaikan.
Dengan begitu, kata Kepala BNPT, apabila dahulu strateginya menggunakan fisik dengan memainkan berbagai media informasi, seperti membentuk selebaran, majalah untuk memberikan propaganda, hasutan, dan sebagainya, sekarang mereka beralih ke ruang digital.
Kepala BNPT menyebutkan terdapat transformasi pergerakan kelompok terorisme global, di mana menjadi terdesentralisasi dari yang sebelumnya komando terpusat dan hierarki, menjadi bergerak di ruang digital dari sebelumnya penguasaan teritorial, serta menjadi bersifat lone wolf atau sel-sel mandiri dari yang awalnya terorganisir.
Lebih lanjut, ia menekankan Indonesia telah mengambil langkah strategis dalam merespons dinamika ancaman tersebut dengan mengacu pada strategi global yang ditetapkan PBB.
Adapun Indonesia melaksanakan empat pilar yang menjadi kebijakan atau global strategy counter terorisme yang dicanangkan oleh PBB, sehingga pascatragedi Bom Bali 1, Indonesia sudah membuat regulasi walaupun melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
"Kemudian, dibuat pula berbagai lembaga untuk menangani anti teror, yang salah satunya guna menjabarkan empat pilar yang termasuk ke dalam UN Global Counter Terorisme Strategy alias Strategi Kontra Terorisme Global PBB," ucap Kepala BNPT.
Keempat Strategi Kontra Terorisme Global PBB dimaksud meliputi mengatasi kondisi yang mendorong penyebaran terorisme, mencegah dan memerangi terorisme, membangun kapasitas negara dan memperkuat peran PBB, serta menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia dan supremasi hukum.
Ia menambahkan pendekatan penanggulangan terorisme tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan aspek pencegahan melalui penguatan dialog dan kajian mendalam terhadap akar permasalahan.
Begitu pula dalam konteks pencegahan terhadap ekstremisme berbasis kekerasan, sambung Kepala BNPT, yaitu tujuh pilar, di mana setiap negara memang harus terus berdialog, khususnya dalam kontra-terorisme, serta mengkaji latar belakang terjadinya terorisme.
Ketujuh pilar dalam konteks pencegahan terhadap ektremisme berbasis kekerasan terdiri atas kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, deradikalisasi, penegakan hukum, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, kerja sama dan kemitraan, serta kerja sama internasional.
Tidak hanya di tingkat domestik, Kepala BNPT menyampaikan Indonesia juga aktif memperkuat kolaborasi global, di mana pengalaman empiris Indonesia dalam menangani terorisme menjadi rujukan bagi berbagai negara.
"Beberapa kerja sama internasional yang terjadi karena kelebihan Indonesia dalam menangani secara empiris, sehingga banyak negara yang belajar dari Indonesia tentang bagaimana strategi melakukan penanggulangan terorisme," ungkap Kepala BNPT.
(ndt/hn/rs)