Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Roedy Widodo menilai masyarakat hingga para aparat hukum harus mengantisipasi penyebaran paham dan perekrutan anggota teroris lewat media sosial (medsos).
"Kelompok-kelompok tersebut cara merekrut-nya tidak lagi bertemu langsung seperti dulu, tetapi sudah memanfaatkan teknologi digital atau internet dengan menggunakan media sosial seperti WhatsApp, Telegram dan sebagainya," jelas Deputi Roedy, Kamis (6/6/24).
Ia mengatakan penggunaan (medsos) dalam menyebarkan paham teroris mendorong terbentuknya kategori masyarakat yang dianggap paling mudah terpapar. Salah satu target kelompok masyarakat yang dinilai menjadi sasaran empuk teroris yakni remaja, anak anak hingga perempuan.
Mereka, kata Deputi Roedy, dinilai mudah terpapar karena rendahnya pemahaman akan paham radikal sehingga dapat dengan mudah terhasut. Selain itu, kategori masyarakat ini juga dinilai yang paling sering menggunakan media sosial.
Tidak hanya kepada tiga kategori itu, Deputi Roedy juga menilai masyarakat umum hingga aparatur sipil negara (ASN) di beberapa instansi, termasuk Polri, berpotensi terpapar paham terorisme lewat media sosial. Karenanya penting penguatan dilakukan agar pemahaman akan bahaya paham radikalisme kepada seluruh masyarakat.
Penguatan pemahaman itu bisa dilakukan BNPT, Polri hingga jajaran ASN melalui penyuluhan di lingkungan masyarakat. Proses penyuluhan tersebut bisa dimulai dari sekolah-sekolah hingga lembaga pendidikan agar para pelajar memiliki pemahaman anti radikalisme yang kuat sejak dini.
"Dengan demikian, imunitas masyarakat akan pemahaman anti radikalisme semakin meningkat sehingga tidak mudah terpapar paham-paham terorisme," ujar Deputi Roedy.
(ndt/hn/nm)