Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana harus ditopang oleh pendataan kerusakan multisektoral yang rinci, akurat, dan berbasis by name by address, termasuk di Sumatera Barat (Sumbar) yang dilanda banjir bandang dengan dampak signifikan.
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan pendataan tersebut sangat penting untuk menjadi dasar utama dalam perencanaan program pemulihan, sekaligus pencairan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.
"Merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memastikan percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana, juga di Sumatera Barat, berjalan efektif, terukur, dan terkoordinasi lintas kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah," jelas Kepala BNPB, Rabu (14/1/2026).
Ia mengatakan pelaksanaan tanggap darurat di Sumatera Barat tidak menunjukkan adanya penambahan korban jiwa. Namun, hingga kini masih terdapat 72 orang yang dinyatakan hilang dan 10.854 jiwa mengungsi, sementara seluruh kabupaten/kota telah memasuki fase transisi dari darurat ke pemulihan.
“Seluruh daerah terdampak telah memasuki fase transisi pemulihan. Dukungan logistik, operasi udara, serta operasi modifikasi cuaca tetap dilanjutkan sesuai rekomendasi kementerian dan lembaga terkait,” ucapnya.
Kepala BNPB menambahkan akses jalan nasional relatif telah terhubung, meskipun beberapa ruas seperti Padang Panjang-Sicincin masih bersifat terbatas. Penyesuaian kebutuhan alat berat juga terus dilakukan, termasuk opsi pergeseran alat ke provinsi lain sesuai kebutuhan di lapangan.
Selain itu, penyusunan dokumen teknis, seperti Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), perlu melibatkan konsultan dan akademisi sesuai ketentuan untuk menjamin kualitas perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pun pembaruan data pembangunan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), serta Dana Tunggu Hunian (DTH), perlu dilakukan secara dinamis.
Adapun kendala utama yang masih dihadapi meliputi keterbatasan lahan dan ketidaksesuaian data di sejumlah daerah, sehingga memerlukan validasi lanjutan, termasuk penetapan zona aman bencana.
BNPB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Barat melalui kerja satuan tugas yang solid dan terkoordinasi, dengan penetapan skala prioritas serta dukungan sumber daya yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
(ndt/hn/rs)