Tribratanews.polri.go.id - Jakarta Barat — Direktorat Pencegahan (Ditcegah) Densus 88 Antiteror Polri melaksanakan kegiatan Parenting Ideologi bersama SMA Negeri 2 Jakarta, Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran keluarga dalam mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di kalangan pelajar, khususnya melalui ruang digital.
Bertempat di SMAN 2 Jakarta, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, kegiatan diikuti oleh 50 perwakilan Komite Siswa/i. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMAN 2 Jakarta Barat Ibu Setianingrum, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan Humas Ibu Sri Misyani, Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana Ibu Wiwiek Susanti, M.Pd., serta Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Pak Eko.
IPDA Muhammad Audi Aqshal Afandi, S.Pd. dari Ditcegah Densus 88 AT Polri. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah anak terpapar ideologi ekstrem, terutama di tengah derasnya arus informasi di media sosial dan game online.
“Orang tua perlu memahami ciri-ciri awal anak yang mulai terpapar paham ekstrem, seperti perubahan sikap, ketertarikan pada konten kekerasan, hingga pola interaksi yang tertutup di dunia maya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, para orang tua dibekali kemampuan mengenali tanda-tanda radikalisasi sejak dini, meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas anak di ruang digital, serta memperkuat nilai-nilai toleransi dan ideologi kebangsaan di lingkungan keluarga.
Pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut dan menilai bahwa Parenting Ideologi menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara sekolah dan orang tua untuk melindungi peserta didik dari pengaruh konten bermuatan kekerasan dan paham IRET.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, para peserta semakin menyadari bahwa upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat dan sekolah, tetapi harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai ruang pendidikan pertama bagi anak.
(ta/hn/rs)