BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Bilas Polusi Udara pada 19-21 Agustus

22 August 2023 - 11:00 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengupayakan teknologi modifikasi cuaca (TMC) selama tiga hari untuk membilas polusi udara.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari TMC dilakukan di selama tiga hari pada 19-21 Agustus 2023.

"Ada fase tertentu di mana minimal konsentrasi awan itu 30 persen, cukup untuk membuat hujan buatan. BNPB bersama BMKG, BRIN, dan TNI-Polri, kita sudah mulai melakukan TMC," ujar Abdul, Selasa (22/8/23).

Pelaksanaan TMC untuk membilas polusi udara tidak hanya di Kota Jakarta, namun juga Bandung, Semarang dan beberapa kota lainnya. BNPB mengharapkan dalam 2-3 hari ke depan terdapat awan yang memungkinkan untuk prosedur tersebut.

Baca Juga:  Gunung Karangetang Masih Berstatus Siaga Level III

Abdul menjelaskan bahwa kadar polusi saat ini lebih kurang sama saat musim hujan yang lalu terjadi. Terlebih saat pandemi COVID-19 dinyatakan selesai.

Namun di awal tahun tidak terlalu terasa polusinya, sebab terbilas oleh hujan. Frekuensi hujan membuat partikel debu dan polutan selalu terbilas.

Sehingga TMC dilakukan sebagai langkah penanganan dalam fase kedaruratan. Namun Abdul memastikan ada kebijakan jangka panjang yang akan dilaksanakan untuk menangani buruknya kualitas udara.

"Saat ini kita fokus dulu untuk penanganan jangka pendek yang bisa kita lakukan. Sehingga paling tidak sampai kemarau ini, ya kalaupun tidak kan tiap hari minimalnya 2-3 kali seminggu hujannya bisa turun untuk kembali nge-flushing (membilas)," jelas Abdul.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment