Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Inspektur Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Pol. Wahyono mengatakan perlu semua stakeholder atau pemangku kepentingan untuk saling memperkuat dalam pemberantasan narkoba.
"Saat ini, BNN ke semua pihak baik pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, perusahaan swasta, media dan lainnya dalam penanganan permasalahan maupun pencegahan," ujar Inspektur Wahyono, Rabu (17/7/24).
Ia menilai, kolaborasi dari seluruh pihak merupakan wujud dari semangat kebersamaan dalam melawan kejahatan narkoba, menjaga masa depan bangsa, eksistensi bangsa dan negara.
Baca Juga: Sebanyak 1.593 Pelanggar Lalu Lintas Tercatat Dalam Operasi Patuh Toba 2024
Oleh karena itu, penguatan semua elemen merupakan bagian dari upaya yang sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Mengingat, fenomena kejahatan narkoba tidak hanya dipandang sebagai persoalan penegakan hukum saja melainkan harus dipandang komprehensif, baik dari dimensi sosial budaya ekonomi termasuk juga politik.
"Artinya penanganan masalah narkoba tidak cukup terfokus pada aspek penegakan hukum, harus memperhatikan aspek-aspek lain yang menjadi latar belakang dan motif perilaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," terang Inspektur Wahyono.
Berdasarkan hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkoba pada 2023, angka prevalensi penggunaan narkoba sebesar 1,73 persen atau sekitar 3,33 juta jiwa, di mana mayoritas para penyalahgunaan narkoba memakai karena faktor penasaran ingin tahu dan faktor pertemanan.
Inspektur Wahyono mengatakan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba juga menunjukkan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda 15 sampai dengan 24 tahun terus mengalami peningkatan.
Ditambah dengan perkiraan perputaran uang narkoba di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun perputaran uang narkoba ini sangat besar menarik minat sindikat narkoba perluas jangkauan pasar di Indonesia.
(ndt/hn/nm)