Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan konselor adiksi memegang peranan terpenting dalam upaya rehabilitasi sebagai jembatan (bridging) yang menyampaikan unsur-unsur pemulihan dan pencegahan kekambuhan (relapse) bagi para penyalahguna narkoba.
Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) BNN dr. Amrita Devi mengatakan konselor adiksi akan menyampaikan berbagai unsur pemulihan sehingga kepulihan dan produktivitas dapat dipertahankan.
“Artinya, para konselor adiksi ini adalah elemen terpenting sesungguhnya karena terkait dengan sumber daya manusia," ujar Direktur PLRIP Amrita, Rabu (25/6/2025).
Maka dari itu, BNN menggelar uji sertifikasi dalam dua gelombang pada 46 konselor adiksi, sebagai bagian krusial dari rangkaian tahapan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) di bidang rehabilitasi.
Setelah diadakan uji sertifikasi, BNN mengadakan rapat pleno pada 16-17 Juni 2025 sebagai rangkaian untuk secara objektif memaparkan kemampuan setiap peserta uji. Hasil akhirnya akan dituangkan dalam status konselor adiksi yang "kompeten" atau "belum kompeten".
Ia menjelaskan bahwa upaya peningkatan kompetensi menjadi semakin mendesak, mengingat data hingga tahun 2024 menunjukkan baru sekitar 37,5 persen petugas rehabilitasi yang telah tersertifikasi sesuai standar Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BNN. Padahal, pelayanan rehabilitasi menuntut kompetensi yang spesifik dan memiliki standar secara nasional.
Adapun uji sertifikasi diprioritaskan bagi para pejabat fungsional (JF) konselor adiksi di lingkungan BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota. Namun, BNN juga membuka kesempatan bagi para konselor dari komponen masyarakat untuk menjadi target sasaran dalam program.
Melalui kegiatan tersebut, BNN berharap dapat melahirkan para profesional yang andal, memenuhi syarat, dan berkualitas untuk meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi di seluruh Indonesia.
"Apabila tercapai SDM yang berkualitas, maka kami dapat memberikan layanan yang berkualitas pula menuju sebuah pelayanan publik yang prima dalam upaya rehabilitasi penyalahgunaan narkoba,” tutur Direktur PLRIP Amrita.
(ndt/hn/rs)